Blumer dan Thompson mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masalah
sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu
entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat
sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat dan kondisi
itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama. Entitas tersebut
dapat merupakan pembicaraan umum atau menjadi topik ulasan di media
massa, seperti televisi, internet, radio dan surat kabar.
Jadi yang memutuskan bahwa sesuatu itu merupakan masalah sosial atau
bukan, adalah masyarakat yang kemudian disosialisasikan melalui suatu
entitas. Dan tingkat keparahan masalah sosial yang terjadi dapat diukur
dengan membandingkan antara sesuatu yang ideal dengan realitas yang
terjadi.
Contohnya adalah masalah kemiskinan yang dapat didefinisikan sebagai
suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat
kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan
dengan standar kehidupan yang umum berlaku di masyarakat yang
bersangkutan.
Masalah sosial terbagi menjadi 3 macam yaitu : - Konflik dan kesenjangan, seperti : kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok, pelecehan seksual dan masalah lingkungan.
- Perilaku menyimpang, seperti : kecanduan obat terlarang, gangguan mental, kejahatan, kenakalan remaja dan kekerasan pergaulan.
- Perkembangan manusia, seperti : masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan (seperti urbanisasi) dan kesehatan seksual.
Salah satu penyebab utama timbulnya masalah sosial adalah pemenuhan
akan kebutuhan hidup. Artinya jika seorang anggota masyarakat gagal
memenuhi kebutuhan hidupnya maka ia akan cenderung melakukan tindak
kejahatan dan kekerasan. Dan jika hal ini berlangsung lebih masif maka
akan menyebabkan dampak yang sangat merusak seperti kerusuhan sosial.
Hal ini juga didukung oleh pendapatnya Merton dan Nisbet bahwa masalah
sosial sebagai sesuatu yang bukan kebetulan tetapi berakar pada satu
atau lebih kebutuhan masyarakat yang terabaikan.
Referensi : www.kompasiana.com
No comments:
Post a Comment